Cuma Rp450K Sudah Bisa Punya Domain .co.id Tanpa Perlu Dokumen Usaha

Apakah kamu sedang ingin memiliki domain .co.id namun tidak memenuhi syarat ? tenang ! kamu datang ditempat yang tepat untuk sekarang ini.

Tersedia jasa pembelian domain .co.id tanpa perlu harus punya npwp, nib, siup perusahaan, izin usaha, atau yang lain nya. Lho, kok bisa ? apakah benar benar ada web yang menjual domain .co.id tanpa syarat ? Tentunya TIDAK ADA ! itu sebabnya ini disebut JASA.

Lalu, Bagaimana Maksudnya ?

Disini, kamu hanya perlu menyediakan uang saja, nantinya domain yang kamu inginkan akan aku daftarkan ke salah satu registrar domain .co.id, kamu terima beres saja, tidak perlu upload ktp dan surat izin lain nya, karena sudah aku yang menyiapkan dan mengurus semua nya. Sehingga, kamu hanya perlu menunggu prosesnya selesai, domain akan aktif dan siap di pakai.

Apakah Aman dan Legal ?

Aman dan legal 100%, selama domain digunakan untuk hal yang tidak melanggar hukum, sebagai contoh, kamu bisa mengecek umur domain ku ini, kira kira sudah berapa tahun ? itu menunjukkan bahwa domain yang didaftarkan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Ada Biaya Tambahan Lain ?

Tidak ada biaya tambahan lain, cukup bayar Rp450.000 saja, kamu sudah dapat domain beserta akun login ke web registrar, full control.

Apakah Bisa Diperpanjang ?

Karena ini domain legal, tentunya bisa diperpanjang melalui rekening atau PayPal. Biaya perpanjangan mengikuti harga .co.id ditahun tersebut, untuk saat ini biaya perpanjangan .co.id sekitar Rp270rb +11% pajak.

Dimana Domain Terdaftar ?

Domain kamu akan didaftarkan di PT. Dream Scape Networks (alamat web akan diberitahukan jika sudah selesai melakukan proses registrasi, untuk melindungi data para pembeli). Apakah bisa di registrar lain, misalnya rumahweb atau exabytes ? TIDAK ! karena aku sudah beberapa kali melakukan pembelian domain .co.id dan web tersebut tidak sepenuhnya melindungi privasi pembeli dalam hal dokumentasi. Kenapa demikian? karena ketika membeli domain .co.id akan diminta upload ktp dan surat izin, contohnya di web ******, ketika aku membeli domain disana, aku akan diminta upload ktp dan surat izin usaha dan npwp sebagai syarat pengaktifakn. Namun hingga saat ini. setelah domain disetujui, data tersebut tidak hilang, masih bisa di akses kapanpun dengan cara login ke halaman upload syarat, harusnya biarlah data tersebut disimpan di server tanpa bisa di akses lagi oleh user atau client.

Kelihatan nya ini hal sepele, tapi bagaimana jika akun di hack ? bukan kah ktp dan data izin usaha yang di upload juga bisa dicuri ? dan ini juga menjadi alasan kuat aku sebagai penjual ulang domain tidak mendaftar disana, karena jika aku menjual domain dan memberikan akun login nya, nanti data ku bisa saja digunakan oleh pembeli.

Alasan lain adalah, karena registrar ini cukup aman dari penyalahgunaan, jika domain yang kalian beli tadi digunakan untuk hal melanggar hukum seperti judi, porno, web download, dll yang tidak sesuai hukum, domain akan di suspend. Jadi, jangan macam macam, tidak ada garansi untuk penyalahgunaan semacam ini.

Apakah Perlu Upload Ulang Dokumen ?

Setelah domain aktif, tidak ada dokumen yang perlu di upload lagi, baik itu domain nya mau di transfer atau diperpanjang, tidak akan diminta upload dokumen apapun. Dan kamu juga boleh mengganti data lain seperti alamat, email, nomor hp, nama, dll. Hanya saja, jika kamu mengganti email, biasanya beberapa hari akan diminta verifikasi email sebagai syarat validasi dari ICANN. Jadi, jangan lupa untuk di klik link nya jika tidak ingin domain di susppend.

Minat ? chat 0831-4347-4453 (WhatsApp Only)

JANGAN LUPA SHARE YA..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *